Hal ini disampaikan oleh Muhaimin saat ditemui di kantor presiden, Jakarta, Selasa (24/8/2010).
"Saya sudah keluarkan edaran ke seluruh perusahaan, bahwa maksimal pada H-7 THR sudah harus dibayarkan ke seluruh pekerja. Kita juga mendirikan posko untuk memantau pelaksanaannya," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemantauan sementara ini semuanya so far so good. Semua akan terima THR pada waktunya," tukasnya.
(dnl/dnl)










































