"Ya, PTPN III menjadi yang pertama penerima RSPO dari BUMN perkebunan," kata Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono dalam acara pemberian sertifikat RSPO di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, (26/8/2010).
PTPN III telah memenuhi delapan prinsip pengelolaan sawit lestari, diantaranya komitmen terhadap transparansi, memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku, komitmen terhadap kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PTPN III Amri Siregar mengatakan pemberian sertifikat RSPO hanya untuk pabrik kelapa sawit milik PTPN III di Sei Mangkei yang berasal dari rantai pasok dari wilayah Kebun Rambutan, Kebun Dusun Ulu, Kebun Bangun, Kebun Gunung Pamela dan Kebun Gunung Para di Sumatera Utara.
"Kami siap menjadi BUMN pengembagan industri hilir yang profesional," kata Amri.
(hen/ang)










































