Baru 6 BUMN Laporkan Gratifikasi ke KPK

Baru 6 BUMN Laporkan Gratifikasi ke KPK

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2010 17:32 WIB
Baru 6 BUMN Laporkan Gratifikasi ke KPK
Jakarta - Tahun 2010 ini, hanya 6 BUMN yang sudah melapor gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini peringkat Indonesia dalam tingkat penanganan korupsi masih 111 dari 180 negara dengan Indeks Prestasi Korupsi yang masih rendah yaitu 2,8 dari nilai terendah nol sampai dengan nilai tertinggi 10.

"Rupanya upaya penindakan diberitakan demikian heboh ternyata tidak signifikan membuat negara kita bebas dari korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat ditemui di Gedung Utama PT Pertamina, Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Haryono mengaku risau dengan keadaan seperti itu. Pasalnya, angka indeks prestasi yang rendah itu menempatkan Indonesia di bawah Malaysia, Singapura, dan Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono menegaskan, gratifikasi merupakan asal muasal dari korupsi. Masalahnya, di tingkat BUMN saja, pelaporan mengenai gratifikasi ini masih rendah.

Pada tahun 2004 hanya 1 BUMN yang melaporkan. Tahun 2005 ada 10 BUMN, tahun 2006 ada 8, tahun 2007 sebanyak 15, tahun 2008 ada 8, tahun 2009 sebanyak 14, sedangkan sepanjang tahun 2010 baru 6 BUMN yang melaporkan pemberian gratifikasi.

"Itu dari 151 BUMN dan sekian ribu BUMD, hanya 6 yang melaporkan KPK. Dari 6 hanya pemberian hadiah dalam pernikahan," ujarnya.

Haryono menilai semangat untuk melaporkan oleh masyarakat dirasakan cukup tinggi, tetapi pengetahuan mengenai cara melaporkan yang masih rendah. Untuk itu, pemerintah harus tetap menyosialisasikan.

"Jadi semangatnya ada, tapi enggak tau cara melapornya. Dengan pencegahan, kita tidak usah banyak-banyak melakukan penindakan karena korupsi biasanya dilakukan 4-5 tahun lalu, uangnya sudah abis. Tapi kalau bisa dicegah banyak uang yang bisa terselamatkan," tandasnya.

Menanggapi sedikitnya BUMN yang melakukan pelaporan terhadap gratifikasi tersebut, Mustafa menilai hal tersebut merupakan gejala nasional di mana masih sedikit sekali yang memiliki kesadaran untuk melaporkan pemberian hadiah tersebut.

Menurutnya, keadaan tersebut karena kurangnya sosialisasi. Namun, Mustafa mengharapkan secara bertahap kesadaran masyarakat semakin meningkat.

"Saya kira gejala nasional, sedikit sekali yang punya kesadaran malaporkan seperti itu, dan bumn tercermin seperti itu karena disadari sendiri apakah ini kurang sosialisasi, pemahaman, dari pihak penyelenggara ini. Saya kira ini masih terus. Ini upaya misi sangat jauh. Insya Allah secara bertahap akan berubah," tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads