"Sampai dengan belum cukup dalam negeri, tentu saja kita bolehkan, tidak ada larangan untuk impor sebagaimana trading biasa seperti gula impor, beras impor," kata Mustafa di kantornya, Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Dikatakannya upaya untuk mencukupi kebutuhan batubara dari dalam negeri akan diutamakan termasuk dengan adanya konsep DMO. Namun jika hal itu tak memenuhi juga maka pilihan impor demi menjaga operasional PLN tak masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya PT PLN (Persero) akan mengimpor 9 juta ton batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya sepanjang tahun 2011.
Opsi impor dijajaki PLN karena produsen di dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Pasokan batubara tetap harus dipenuhi karena bagaimanapun listrik harus terus menyala.
(hen/dnl)











































