Ada atau tidak adanya masalah memanasnya hubungan RI-Malaysia, penyelesaian perjanjian BTA akan diselesaikan tahun 2010 ini juga.
"Kita lagi mempelajari itu, sudah dimulai lagi negosiasinya. Kita ada target kita harus selesaikan, terlepas apapun kita sudah memutuskan antara kedua menteri," kata Mari di Pasar Mandiri Kelapa Gading, Jakarta, Senin (30/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kaitan dengan itu (hubungan memanas), karena ini memang isu yang sudah lama tertunda," katanya.
Seperti diketahui kerjasama perjanjian perdagangan wilayah perbatasan kedua negara prinsipnya untuk memberikan kemudahan kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara. Misalnya soal pengaturan batas maksimal belanja setiap sekali pas jalan dan ketentuan arus barang kedua negara bukan sebagai kegiatan ekspor dan impor.
Selama ini masyarakat Indonesia seperti di Nunukan Kalimantan Timur kerap berbelanja ke wilayah Tawau Malaysia dengan berbagai alasan seperti harga yang lebih murah karena lebih dekat dengan Malaysia dan lain-lain.
Perjanjian perdagangan wilayah perbatasan RI-Malaysia telah ada sejak tahun 1967, kemudian pada tahun 1970 dilakukan revisi pertama dan dilakukan revisi kedua pada tahun 1994 hingga sekarang akan diajukan draft revisi.
(hen/dnl)











































