Padahal sektor ini sangat penting dalam menopang pertumbuhan industri dan menentukan mati hidup perindustrian di Tanah Air.
"Kalau cuma Rp 2 triliun, begini banyak program, saya nggak yakin berhasil," kata anggota Fraksi PDI-P Komisi VI Daniel Lumban Tobing dalam acara raker DPR-Kemenperin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran Rp 2 triliun terlalu kecil," imbuh Daniel.
Anggota Komisi VI lainnya Jonny Buyung Saragih mengatakan idealnya anggaran sektor industri bisa mencapai Rp 20 triliun. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar menggalakan peningkatan daya saing industri yang akan terlihat hingga 5 tahun kedepan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengapresiasi desakan para anggota DPR. Sejatinya, menurut Hidayat, anggaran kementerian perindustrian berada direntang Rp 5-6 triliun agar lebih leluasa dalam menjalankan program-program disektor industri.
"Saya kan menteri baru, kalau tiba-tiba minta anggaran banyak kan malu," katanya.
Berdasarkan pagu anggaran sementara kementerian perindustrian tahun 2011 dialokasikan sebesar Rp 2,19 triliun atau naik 31,53% dari tahun 2010 ini yang hanya Rp 1,66 triliun. Rinciannya adalah:
1. Rencana kegiatan prioritas sebesar Rp 306,3 miliar, diantaranya untuk revitalisasi lndustri pupuk Rp 22,8 miliar mencakup restrukturisasi 6 pabrik pupuk, pemetaan potensi pupuk organik, fasilitas koordinasi pengamanan bahan baku industri pupuk.
Revitalisasi industi gula Rp 243,5 miliar, pengembangan kluster industri berbasis pertanian, oleochemical Rp 13,5 miliar, pengembangan industri berbasis migas Rp 18 miliar, fasilitas pengembangan kawasan ekononomi khusus Rp 8,5 miliar
2. Prioritas bidang ekonomi Rp 990,03 miliar meliputi revitalisasi dan penumbuhan material dasar Rp 379 miliar, revitalisasi kimia hilir Rp 10,4 miliar, revitalisasi industru tekstil dan aneka Rp 197,7 miliar, pengembangan kluster industri makanan, hasil laut dan perikanan Rp 33,3 miliar, pengembangan klaster industri karet, furnitur dan kertas Rp 15,1 miliar, pengembangan industri bahan bakar nabati Rp 6,5 miliar, revitalisasi industri minuman dan tembakau Rp 49,5 miliar dan lain-lain.
(hen/qom)











































