Sehingga sebagian anggaran pembangunan pelabuhan itu juga memakai skema utang dari luar negeri seperti dari Japan Bank International Corporation (JBIC), Asia Development Bank (ADB) dan lain-lain.
"Kita butuh duit buat pembangunan pelabuhan duitnya nggak ada," kata Fadel di gedung DPR-RI, Kamis (2/9/2010)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadel mencontohkan dalam kasus pelabuhan Mutia di Makassar, ia akhirnya harus nekad meminjam uang dari JBIC untuk membangun kembali pelabuhan tersebut setelah terkatung-katung 5 tahun tanpa kejelasan.
"Kalau tidak begitu, kasihan masyarakat," katanya.
Sehingga kata dia, masalah pembangunan pelabuhan penting terutama di wilayah Indonesia Timur, meski pendananaanya memakai pinjaman dari pinjaman asing.
Selain itu, pemerintah juga masih mengalokasikan anggaran pengembangan ikan tangkap (laut) jauh lebih besar dari anggaran pengembangan ikan budidaya. Padahal sesuai dengan janji pemerintah, pengembangan sumber perikanan kedepannya akan lebih banyak melalui sumber ikan budidaya.
Pada tahun 2011, dari alokasi pagu sementara anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 4,7 triliun.
Alokasi pengembangan dan pengelolaan perikanan tangkap mencapai Rp 1,132 triliun sementara alokasi peningkatan produksi perikanan budidaya hanya Rp 874,543 miliar.
"Lebih banyak karena untuk pembangunan infrastruktur, nggak mungkin kita minta bantuan kementerian PU. Juga kita pakai untuk alokasi dana alat-alat tangkap nelayan," imbuh Fadel.
Seperti diketahui pagu anggaran sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan 2011 sebesar Rp 4,764 triliun, dengan alokasi anggaran sebagai berikut:
- Alokasi-alokasi anggarannya untuk program peningkatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugasteknis KKP Rp 371,01 miliar.
- Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP Rp 61,139 miliar.
- Program penelitian dan pengembangan inptek kelautan dan perikanan Rp 426,251 miliar.
- Program pengembangan SDM kelautan dan perikanan Rp 411,018 miliar.
- Program pengembangan dan pengeolalaan perikanan tangkap Rp 1,132 triliun.
- Program peningkatan produksi perikanan budidaya Rp 874,543 miliar.
- Program peningkatan daya saing produk perikanan Rp 387,451 miliar.
- Program pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil Rp 513,873 miliar.
- Program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Rp 363,704 miliar.
- Program pengembangan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan sebesar Rp 222,66 miliar.
(hen/dnl)










































