Peritel Butuh Rp 850 Miliar Uang Receh Per Tahun

Peritel Butuh Rp 850 Miliar Uang Receh Per Tahun

- detikFinance
Kamis, 02 Sep 2010 17:15 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bank Indonesia terus mengkampanyekan gerakan peduli koin oleh masyarakat.

Masyarakat harus sadar terhadap haknya sekecil apapun dan biasa menggunakan koin  terutama dalam bertransaksi.

Sekjen Kemendag Ardiansyah Parman mengatakan pentingnya uang koin bukan hanya berperan dalam memperlancar transaksi. Namun koin juga sebagai hak konsumen ketika sedang bertransaksi yang membutuhkan pengembalian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardiansyah mengharapkan salah satu fenomena pengembalian dengan menggunakan permen harus dihindari oleh peritel. Konsumen juga harus sadar kalau dirinya berhak terhadap pengembalian dalam bentuk mata uang sekecil apapun.

"Menurut UU perlindungan konsumen itu melanggar, orang belum tentu suka dengan permen," kata Ardiansyah dalam acara Diskusi Pentingnya Uang Koin Dalam Bertransaksi, di Kemendag, Kamis (2/9/2010).

Menurutnya, tak banyak orang yang sadar bahwa transaksi koin di sektor ritel moderen bisa mencapai Rp 850 miliar per tahun. Dimana setiap tahunnya omset peritel moderen dari anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bisa mencapai Rp 85-100 triliun per tahun.

"Kalau asumsi kebutuhan 1% saja, selama setahun kebutuhan pecahan kecil Rp 850 miliar, kalau pecahan 100, nggak kebayang," katanya.

Seperti diketatui BI pada tanggal 31 Juli 2010 telah melakukan kick off gerakan peduli koin nasional. Gerakan ini mendorong agar perputaran uang koin di masyarakat bisa terus berputar, selama ini BI banyak mencetak uang koin namun sulit kembali lagi ke BI.

"Sudah bukan rahasia lagi, kalau koin-koin kita tidur, ada di laci, di mobil dan lain-lain. BI nyetak uang koin tapi tak muter," tambah Direktur Perlindungan Konsumen Kemendag Radu Malam  Sembiring di tempat yang sama.

Sehingga banyak pedagang atau peritel mengalami kesulitan dalam memperoleh uang koin untuk transaksi pengembalian.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads