"ICP disepakati US$ 80 per barel. Setuju?" tanya Ketua Komisi VII DPR, Teuku Rifky Harsya dalam rapat kerja mengenai asumsi ICP dan produksi minyak dalam RAPBN 2011 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
"Setujuuuuu," jawab seluruh anggota Komisi VII yang hadir dengan kompak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini begitu kontras, dengan sikap sejumlah anggota Komisi VII DPR, sebelum rapat diskors oleh Ketua Komisi VII. Rapat itu diskors agar pemerintah dan Komisi VII bisa melakukan lobi di ruangan yang terpisah.
Sebelum skors dilakukan, rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut dipenuhi dengan hujan interupsi oleh sejumlah anggota DPR.
Anggota Komisi VII DPR dari F-PPP HM. Romahurmuziy mengusulkan agar lifting dan produksi minyak bisa diangkat ke angka 975 ribu barel per hari untuk memberikan rasa optimisme untuk iklim investasi migas di tanah air.
Senada dengan Romi, anggota Komisi VII dari fraksi PAN Totok Daryanto juga berpendapat agar angka liftingΒ dipatok di level 975 ribu barel per hari.
"Tapi kan usulan juga banyak dan yang penting pemerintah harus memberikan penjelasan begitu juga dengan BP migas yang paling realistis ini berapa? Karena untuk penetapan angka makro ini tidak main-main dalam mengaturnya dan ini harus akurat. Jadi kalau mampunya hanya 960 atau 970 itulah yang harus dipahami," paparnya.
Wakil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Agus Sulistiono juga menginginkan agar produksi/lifting minyak sebesar 975 ribu bph.
Ia bahkan menagih janji kepala BP Migas R Priyono yang sebelum diangkat sebagai kepala BP Migas menjanjikan akan mencapai produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari.
"Biar pak Pri kelihatan bekerja sebelum meninggalkan BP Migas maka saya sepakat maka lifting setuju untuk 975 ribu barel per hari dan yang terkait dengan ICP, saya lihat tren dunia yang bergerak di kisaran 77 atau 75 dan FKB usulkan untuk di angka USD 77 per barel," paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha juga meminta pemerintah untuk menurunkan asumsi ICP dari US$ 80 per barel menjadi US$ 77 per barel, seperti tercantum dalam nota keuangan 2011 yang disampaikan Presiden SBY.
Pasalnya, jika dalam menggunakan asumsi pada tahun depan negara-negara Non OPEC menaikkan produksinya, maka seharusnya harga minyak di pasar internasional turun.
"Jadi harusnya asumsi ICP turun dari US$ 80 per barel menjadi US$ 77 per barel. Itu lebih realistis," katanya.
Satya menyatakan, asumsi ICP itu harus diturunkan karena jika dipasang terlalu tinggi maka seluruh asumsi dalam APBN 1011 akan ikut naik.
"Kalau terlalu tinggi, nanti asumsi kita tinggi semua. Terlalu berbeban," jelasnya.
Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Muhammad Idris Lutfhi menyatakan diturunkannya asumsi ICP dalam RAPBN 2011 harus diturunkan karena kondisi ekonomi 2011 mendatang akan lebih baik dari 2010.
"Tahun depan, banyak yang meramalkan tidak ada perang di kawasan Timur Tengah, ini menyebabkan pasokan minyak akan meningkat," kata Idris.
Namun setelah dilakukan skors, semua anggota dewan tidak ada yang protes, dan semua menerima asumsi yang diajukan pemerintah.
(epi/qom)











































