Padahal tahun ini Kementerian BUMN telah meminta tambahan anggaran dalam APBN-P 2010, dari sebelumnya Rp 114,2 miliar menjadi Rp 166,2 miliar, atau bertambah Rp 52 miliar.
Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, masih ada beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran di Kementerian BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya beberapa hambatan dalam menyerap anggaran antara lain, proses tender pada beberapa kegiatan masih berlangsung selain itu pekerjaan konsultan baru pada tahap awal sehingga belum ada tagihan.
Β
Mustafa menambahkan, hambatan lain yaitu proses pembukaan tanda bintang pada anggaran pengadaan peralatan kantor baru selesai pada pertengahan Agustus, sehingga saat ini masih dalam proses tender juga belanja honor yang terkait dengan output kegiatan sebagian besar masih belum direalisasikan.
Ia mengatakan, tambahan pagu anggaran sebesar Rp 52 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan renovasi gedung sebesar Rp 32 miliar saat ini masih dalam proses tender sedangkan penyusunan roadmap BUMN sebesar Rp 15 miliar dan Kajian Pemetaan Aset BUMN sebesar Rp 5 miliar tidak dapat dilaksanakan karena masih dibahas di Banggar.
(ang/dnl)











































