“Mereka telah menyampaikan rencana tersebut kepada kami,” ujar Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu (BP Migas) R Priyono saat dihubungi detikFinance, Selasa (7/9/2010).
Keinginan Exxon untuk mundur dari blok yang sedang dieksplorasinya sejak tahun 2008 tersebut bukanlah tanpa alasan. Menurut dia, perusahaan minyak asal AS itu mundur karena kegiatan survei seismik yang dilakukannya tidak kunjung mendapat dukungan dari warga setempat, sehingga tidak dapat berjalan dengan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Humas dan Hubungan kelembagaan, BP Migas, Elan Biantoro memaparkan, blok Gunting sendiri merupakan blok yang memiliki risiko yang sangat tinggi dan merupakan blok migas yang kurang diminati perusahaan migas saat ditenderkan pada tahun 2007.
Hal ini disebabkan potensi cadangan migas dari blok tersebut masih diketahui. Dari survei seismik menunjukkan kalau blok itu layak dikembangkan, maka perusahaan migas asal Amerika Serikat ini akan melakukan kegiatan pengeboran.
Hal ini diajukan Exxon karena jika mereka telah melakukan pengeboran dan ternyata blok itu tidak ada cadangannya maka uang yang sudah dikeluarkannya tidak akan dikembalikan. Sementara dana yang dibutuhkan untuk mengebor satu sumur di blok itu sekitar US$ 20 juta.
“Tapi kebijakan pemerintah melalui Dirjen Migas disebutkan kalau dalam tiga tahun pertama setelah memenangkan tender, selain melakukan survey maka mereka juga harus mengebor. Tapi mereka tidak mau bor sebelum survey, mereka baru akan mengebor kalau ada prospek di tahun keempat. Makanya saat itu Exxon ditolak,” kata Elan yang ikut terlibat dalam panitia tender tersebut.
Namun, pada saat ditender ulang di tahun berikutnya, blok itu masih juga kurang diminati. Sementara Exxon masih tertarik untuk mengelola blok tersebut dan Exxon tetap pada usulannya semula.
“Akhirnya kita setujui karena high risk. Lagipula sampai saat ini kita kan masih belum tahu berapa potensi cadangannya. Jadi data itu akan kita dapatkan dari hasil survey seismic yang dilakukan Exxon,” jelasnya.
Namun, Elan menyatakan, penolakan dari tokoh masyarakat telah membuat kegiatan survei seismik yang tengah dilaksanakannya tidak dapat berjalan dengan lancar. Padahal dana yang sudah dikeluarkannya cukup besar.
"Mungkin mereka berpikir untuk seismik saja dipersulit, bagaimana selanjutnya? Padahal mereka kan mau keluarkan uang. Lagipula mereka sendiri juga punya blok lain di seluruh penjuru dunia yang memiliki potensi migas bagus,” katanya.
Blok Gunting seluas 1.645 Km2 berada di wilayah Nganjuk, Mojokerto, Jombang, Pasuruan hingga Probolnggo. Kontrak Kerja Sama blok ini ditandatangani Kementerian ESDM dan Exxon pada 13 November 2008.
Berdasarkan kontrak, mereka akan melakukan tahapan eksplorasi selama enam tahun. Jika investasinya berjalan namun belum berhasil menemukan minyak dan gas maka akan diperpanjang sampai tahun ke 10.
Jika sampai batas waktu itu, mereka tidak mendapatkan migas, maka mereka akan diterminasi dan seluruh dana yang dikeluarkannya selama masa eksplorasi tidak dikembalikan oleh negara.
Namun, jika sampai tahun ke 10, ditemukan cadangan migas, maka mereka akan mendapatkan izin menggarap blok migas itu sampai tahun ke 30.
“Begitu rencana pengembangan (plan of development /PoD) mereka di-approve pemerintah maka seluruh dana yang dikeluarkannya akan di-cost recovery,” jelasnya.
(epi/ang)