Pertamina: Masyarakat Tak Dikenakan Biaya Sepeserpun

Pungli Pemberian Paket Elpiji 3 Kg

Pertamina: Masyarakat Tak Dikenakan Biaya Sepeserpun

- detikFinance
Minggu, 12 Sep 2010 13:13 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) selaku pelaksana program konversi dari minyak tanah ke elpiji 3 Kg, menegaskan praktek pungutan liar (pungli) bagi penerima paket elpiji 3 Kg adalah penyimpangan. Sejatinya para warga miskin penerima paket perdana elpiji tak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

"Ini yang tak dapat dibenarkan, kalau ada semacam ini laporkan saja ke Polisi. Dalam program konversi masyarakat tak dikenakan biaya sepeserpun," tegas VP Corporate Communication PT Pertamina M. Harun kepada detikFinance, Minggu (12/9/2010).

Harun menuturkan biaya distribusi sampai ke tangan penerima paket elpiji sudah dianggarkan oleh pemerintah. Sehingga jika ada alasan pihak oknum pendistribusian paket elpiji termasuk aparat desa/kelurahan yang mengenakan biaya dengan  alasan biaya angkut, hal itu tidak dapat dibenarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam paket pembangian dan distribusi elpiji 3 Kg biayanya sudah ada alokasinya," ujar Harun.

Ia mengakui dalam program pendistribusian paket elpiji, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk segera melapor jika ada pungli atau penyimpangan lainnya, ke Pertamina maupun aparat pemerintah termasuk kepolisian di wilayahnya masing-masing.

Seperti diketahui kasus pungli terhadap masyarakat penerima paket elpiji 3 Kg perdana masih saja terjadi. Misalnya di Pekanbaru di Kabupaten Kampar, Riau, masyarakat diwajibkan  membayar Rp 10.000  untuk mendapatkan satu paket elpiji 3 kg.

Kewajiban membayar ini tempat terjadi di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Selain itu dikabarkan juga pemungutan yang sama juga terjadi di kecamatan lainnya.

Said Azam seorang warga desa Bukit Kemuning kepada detikcom, Minggu (12/09/2010) mengatakan, bahwa di desa mereka ada pembagian tabung gas sebanyak 1500 unit. Pembagian tabung gas  itu dilaksanakan pihak apartur desa setempat, sepekan menjelang lebaran. Seluruh masyarakat desa menerima pembagian tabung gas
tersebut.

"Tapi waktu kita akan menerimanya, pihak aparatur desa mewajibkan warga membayar Rp 10.000. Kalau tidak memberi uang, tabung gasnya tidak dibagikan," kata Said.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads