Hal ini dikatakan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (14/9/2010).
"Kita akan melakukan pengetatan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Karena selama ini terjadi kebocoran yang jumlahnya bisa mencapai 800 ribu kiloliter," tegas Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Azis mengungkapkan kecurigaannya akan adanya penyelundupan BBM. Ini disebabkan karena tingkat konsumsi BBM bersubsidi yang selalu melewati kuota yang ditetapkan APBN. Padahal hal itu melanggar UU APBN.
Saat ini kuota konsumsi BBM bersubsidi adalah 36,5 juta KL, namun pemerintah memperkirakan kuota tersebut akan melebihi batas. Implikasinya, maka anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah akan semakin membesar.
(dnl/qom)











































