Demikian disampaikan Menteri BUMN, Mustafa Abukabar dalam acara Halal Bihalal di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Selasa (14/9/2010).
Menurut Mustafa, sekitar setengah pegawai Kementerian BUMN, mengambil jatah cuti. "Hampir setengahnya, 48,2%," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, Mustafa mengkritisi masalah pengaturan cuti yang harus propersional.
"Saya melihat ada yang tidak porposional. Jangan membuat kantor ini tidak berjalan. Memang hak cuti adalah hak semua orang," paparnya.
Ia pun berjanji pengaturan cuti secara proporsional akan mulai dilaksanakan pada perayaan hari Raya Natal tahun 2010 ini. Penjadwalan atas permintaan cuti harus diupayakan semaksimal mungkin.
"Dalam bentuk zig-zag sehingga semua pegawai di lingkungan Kementerian BUMN mendapatkan haknya masing-masing. Saya berharap cukuplah 40% saja yang cuti," imbuhnya.
(wep/qom)











































