"Surplus Rp 36,4 triliun tahun lalu sudah defisit Rp 25,4 triliun," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Herry Purnomo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
Menurut Herry, surplus tersebut terjadi karena penerimaan yang meningkat secara nominal tetapi belum diiringi dengan belanja yang maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry menyebutkan data realisasi pendapatan dan hibah per 7 September 2010 sudah mencapai Rp 626,7 triliun atau 63,2% dari target. Penerimaan dalam negeri mencapai Rp 626,2 triliun atau 63,2%. Penerimaan perpajakan Rp 465,5 triliun atau 62,2%. Pajak penghasilan Rp 242,8 triliun atau 67%. PPN Rp 139,09 triliun atau 52,9%. PBB Rp 15,774 triliun atau 62,3%.
Kemudian penerimaan Cukai mencapai Rp 44,7 triliun atau 75,6%. Pajak perdagangan internasional Rp 16,4 triliun atau 72,7%. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 160,6 triliun atau 65%. Penerimaan SDA Rp 99,9 triliun atau 67%.
Sedangkan, realisasi belanja negara sebesar Rp 590,3 triliun atau 52,4%. Terdiri dari belanja pegawai Rp 104,1 triliun atau 64%, belanja barang Rp 48,1 triliun atau 42,7%, lalu belanja modal Rp 30,4 triliun atau 32%.
(nia/dnl)










































