Utang TPPI Tak Jadi 'Ganjalan' Ikut Tender BBM PLN

Utang TPPI Tak Jadi 'Ganjalan' Ikut Tender BBM PLN

- detikFinance
Rabu, 15 Sep 2010 14:45 WIB
Jakarta - PT PLN (persero) tetap mengikutsertakan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dalam tender BBM, meski perusahaan tersebut masih terlibat utang dengan pemerintah, Pertamina dan sejumlah perusahaan.

"Utang piutang itu hal yang biasa, silakan diselesaikan. Yang penting dia bisa jadi suplier yang baik. Dan memang syarat tender tidak menyebutkan harus bebas utang," ujar Direktur Energi Primer PLN, Nur Pamudji saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/9/2010).

PLN saat ini sedang menggelar tender BBM untuk sejumlah pembangkitnya di 5 lokasi yakni PLTGU Muara Tawar (Bekasi) dan PLTGU Grati (Gresik), PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Belawan (Medan) dan PLTGU Muara Karang (Jakarta Utara).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tender itu digelar untuk mendapatkan harga BBM yang 'murah' menyusul meningkatnya konsumsi BBM PLN sehingga melebihi kuota. Tender BBM adalah sebanyak 1,25 juta kiloliter per tahun untuk 4 tahun atau total sebanyak 5 juta kl.

Sesuai ketentuan, PLN harus membayar BBM seharga 105% MOPS untuk jatah 6,3 juta kiloliter sebagaimana ditetapkan dalam APBN. Untuk kelebihan pemakaian BBM dari jatah tersebut, PLN harus membayar 109,5% MOPS.

Nur Pamudji menjelaskan, konsumsi BBM PLN diprediksi melebihi kuota karena sejumlah faktor seperti pengurangan pasokan gas untuk PLTGU Muara Tawar dan tertundanya pengoperasian sejumlah PLTU. Berdasarkan perhitungan PLN pada Maret lalu, konsumsi BBM PLN untuk tahun 2010 ini diprediksi mencapai 9,2 juta kiloliter.

Dalam tender pasokan BBM kali ini, PLN telah menciutkan peserta menjadi hanya 3 yakni Pertamina, Shell dan TPPI. Lolosnya TPPI selanjutnya memunculkan masalah karena 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) itu masih terganjal utang.

Seperti diketahui, Pertamina telah menyeret TPPI ke Badan Abitrase Nasional Indonesia terkait utang TPPI senilai US$ 600 juta. Utang TPPI itu muncul setelah TPPI gagal menjalankan skema restrukturisasi utangnya yang ditempuh melalui product swap antara Pertamina sebagai penjamin utang dan TPPI.

Product swap dijalankan dengan cara dan low sulfur waxy residue (LSWR) kepada Mitsui yang pengembaliannya berupa middle distillate product (MDP) dari TPPI kepada Pertamina senilai utang berikut bunga US$ 600 juta.

TPPI sebelumnya telah lancar membayar utang MDP hingga senilai US$ 175 juta. Namun, hingga November 2009, TPPI gagal bayar hingga US$ 100 juta, belum termasuk bunga.

Nur Pamudji menjelaskan, PLN tidak mempermasalahkan persoalan utang TPPI tersebut. Yang terpenting bagi PLN adalah, TPPI bisa memberikan jaminan atas pasokan BBM.

"Karena kita syaratkan peserta tender punya pasokan cadangan selain dari kilang. Jadi kalau kilangnya ada gangguan, pasokan cadangan bisa menggantikan dengan harga tetap," jelasnya.

TPPI diprediksi mampu memroduksi BBM hingga 2 juta kiloliter per tahun. Saat ini produksi TPPI baru mencapai 280 juta KL per tahun.Menurut Nur Pamudji, TPPI bisa memberikan harga yang lebih rendah yakni hanya dibawah 103% MOPS, tergantung ke lokasinya tidak termasuk biaya pengiriman.

"Pertamina hanya memasok sampai depo, kemudian PLN harus mengangkutnya sendiri ke pembangkit. Jadi harga 105% MOPS itu hanya sampai depo, dan PLN harus menambah sekitar 0,5% untuk angkutannya," jelas Nur Pamudji.

Seperti diketahui, sebagian saham TPPI dimiliki oleh Tuban Petro, yang dimiliki oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan saham senilai Rp 3,2 triliun. Kepemilikan saham pemerintah di TPPI melalui PPA tersebut terjadi seiring dengan konversi utang pemilik lama TPPI menjadi saham.

TPPI dirintis oleh Tirtamas Group pada 1995. Saat krisis 1997 Tirtamas terlilit utang dan masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehingga proyek TPPI terhenti.

Kemudian pada 2002, Tirtamas dan BPPN sepakat merestrukturisasi utang dengan membentuk induk usaha PT Tuban Petro yang a.l. mengelola TPPI. Kesepakatannya adalah 70% saham Tuban Petro dimiliki BPPN yang sudah menjelma menjadi PPA dan 30% dikuasai PT Silakencana Tirtalestari milik Honggo Wendratmo.

Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin menambahkan, sebenarnya ada arahan dari pemerintah untuk mengikutsertakan TPPI dalam tender BBM PLN.

"Kalau TPPI bisa memasok BBM ke PLN, maka dia bisa mendapatkan revenue sehingga nantinya bisa mengembalikan utang ke pemerintah dan juga Pertamina," ujar Murtaqi.


(qom/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads