BP Migas Minta 72% Gas Senoro Diekspor

BP Migas Minta 72% Gas Senoro Diekspor

- detikFinance
Kamis, 16 Sep 2010 10:47 WIB
Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Migas (BP Migas) merekomendasikan agar 300 billion british thermal unit per day (BBTUD) atau 72% gas dari lapangan Senoro dan Matindok untuk diekspor.

"Untuk domestik sekitar 28%, sementara sisanya diekspor," ujar Kepala BP Migas R Priyono di sela acara halal bihalal di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (16/9/2010).

Berdasarkan rekomendasi yang diberikannya kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Priyono mengusulkan agar PT PLN (Persero) mendapatkan jatah sebesar 60 BBTUD, PT Panca Amara Utama (PAU) sebesar 55 BBTUD, dan PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) sebesar 300 BBTUD dari total produksi lapangan yang berada di Sulawesi Tenggara tersebut sekitar 415 BBTUD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsorsium Donggi Senoro LNG telah mengantongi tiga calon pembeli gas yang akan dihasilkan dari lapangan Senoro Matindok tersebut. Ketiga calon pembeli tersebut yaitu Kyushu Electric Power Co Inc, Korean Gas Corp (Kogas), dan Chubu Electric Power.

Chubu telah memiliki kontrak pembelian 1 juta Metric Ton per tahun selama 15 tahun, sementara Kyushu dan Kogas akan menyerap LNG yang sebelumnya akan dibeli Kansai sebanyak 1 juta metric ton per tahun.

Seperti diketahui, proyek Donggi Senoro menjadi terkatung-katung karena adanya keputusan pemerintah dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memutuskan gas Senoro hanya untuk domestik.

Padahal sebelumnya, pengembang proyek ini yaitu Konsorsium Donggi-Senoro (DS) LNG telah menyepakati Head oF Agreement (HoA) jual beli gas dengan Chubu Electric Power Co Inc dan Kansai Electric Power Co Inc masing-masing sebesar 1 juta Metric Ton per tahun selama 15 tahun. Kansai Electric sudah mengundurkan diri.

Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh telah menandatangani surat mengenai alokasi gas Donggi Senoro. Berdasarkan surat Nomor 4186/13/MEM.M/2010/2010 mengenai proyek pengembangan gas bumi Donggi Senoro yang diperoleh detikFinance, pemerintah melalui Menteri ESDM memutuskan agar gas bumi yang dihasilkan bila memungkinkan dialokasikan seluruhnya untuk keperluan domestik, atau dengan mempertimbangkan aspek tekno-ekonominya sekurang-kurangnya 25%-30% untuk keperluan domestik.

Menurut Darwin, keputusan itu diambil sesuai arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat di kantor Wakil Presiden pada tanggal 1 Juni 2010, serta rekomendasi hasil kajian tim teknis internal Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independent.

"Agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik untuk membeli dengan harga yang wajar," ungkap Darwin dalam surat yang ditandatangani pada Kamis (17/6/2010).

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala BP Migas R Priyono, Darwin meminta agar BP Migas meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas Donggi Senoro sehingga aspek keekonomian lapangan dimaksud dapat dipertanggungjawabkan.

"Agar pihak-pihak yang berinvestasi merencanakan dan merealisasikan investasinya seefisien dan seekonomis mungkin, demi kelayakan dan keberlanjutan usahanya," lanjut Darwin.

Selain itu, pemerintah mengingatkan kepada badan usaha yang terkait supaya permasalahan mengenai persaingan usaha yang ada pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dicermati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(epi/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads