“Itu secara bertahap. Mulai tahun 2011 sampai 2014 nanti, tambahannya mencapai 14,5 juta per tahun,” kata Direktur Utama PTBA Soekrisno di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Rencananya, penandatanganan kontrak baru tersebut akan dilakukan pada tanggal 23 September mendatang. Kontrak itu akan berlaku selama 20 tahun dengan harga yang disesuaikan dengan harga pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soekrisno menyatakan, saat ini PTBA telah menyuplai batubara ke pembangkit-pembangkit milik PLN sebanyak 8 juta ton per tahun, sehingga kalau ditotal pasokan BUMN batubara tersebut ke perusahaan listrik pelat merah itu mencapai 22,5 juta ton per tahun pada tahun 2014.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan memperkirakan kebutuhan batubara untuk pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada tahun 2015 akan mencapai 70 juta ton batubara setiap tahunnya.
Dari total kebutuhan tersebut, ia mengharapkan sekitar 20 juta ton per tahun berasal dari PTBA , sementara sisanya dari pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“20 juta ton per tahun itu kalau bisa dikirim pada 2015. Pada saat itu nanti keperluan PLN sudah 70 juta ton per tahun,” ujar Dahlan.
Dahlan menyatakan rencananya kerjasama tersebut akan ditandatangani dalam waktu dekat. Ia mengatakan dirinya akan berupaya agar PLN bisa mendapat pasokan tersebut daripada batubara itu diekspor ke India.
“PTBA ini mau mengirim batu bara sampai 60 juta ton ke India. Itu kan kurang baik, harusnya ada untuk dalam negeri. Jadi ada baiknya 20 juta ton untuk PLN, baru yang 40 juta ton ke India,” jelasnya.
(epi/dnl)










































