"Kalau keduanya diterapkan di seluruh tanah air, penghematannya sekitar 800-850 ribu kiloliter setahun," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono saat dihubungi detikFinance, Kamis (16/9/2010).
Tubagus mengakui penghematan subsidi BBM yang diperoleh dari kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi memang masih kurang signifikan dan belum dapat membuat realisasi BBM bersubsidi pada tahun ini tidak melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamata ini menilai sebenarnya upaya untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi akan lebih efektif setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalam Negeri, selesai dilakukan.
"Kalau Perpres itu selesai direvisi itu akan signifikan karena Perpres itu kan mengatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi," ungkapnya.
Ia memperkirakan, penghematan yang didapat pemerintah dari revisi Perpres tersebut bisa mencapai 2 juta KL.
"Misalnya dari kapal saja, dengan adanya penerapan asas cabotage maka semua kapal berbendera Indonesia boleh menggunakan BBM bersubsidi, itu saja bisa menambah konsumsi 1,5 juta KL," katanya,
"Nah kalau ini direvisi maka 1,5 juta KL itu akan bisa dihemat. Itu baru dari sana, belum yang lain. Penghematannya bisa 2 juta KL," tambah Tubagus.
Seperti diketahui, Pemerintah akan membatasi pendistribusian BBM bersubsidi di kawasan-kawasan elit di Indonesia mulai Oktober mendatang.
Pembatasan konsumsi itu dilakukan dengan mengganti dispenser BBM bersubsidi di daerah-daerah elit tersebut dengan BBM non subsidi.
Selain itu, pemerintah juga masih menggodok pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan tahun pembuatan kendaraan.
(epi/dnl)











































