"Perlu adanya penyempurnaan landasan hukum organisasi Kadin. Dengan merevisi UU No.1 Tahun 1987 diharapkan landasan struktural Kadin menjadi lebih kokoh dan relevan dengan tantangan dan situasi strategis saat ini," ungkap Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Suryo B Sulisto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/9/2010).
Ia juga menjelaskan, revitalisasi Kadin penting untuk mendorong terwujudnya sistem ekonomi yang adil dan merata. Selain itu perlu juga adanya peningkatan kapasitas dan kapabilitas di tubuh Kadin baik pusat atau daerah, termasuk untuk anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryo juga menyoroti bagaimana infrastruktur kawasan Indonesia Timur yang masih belum memadai. Padahal, potensi pengembangan ekonomi di sana jauh lebih besar dan banyak yang belum tergarap.
"Kemajuan daerah juga kemajuan Indonesia bukan hanya kemajuan Jakarta. Perekonomian kekuatannya ada di daerah," ucap Suryo.
Ia pun mengapresiasi adanya pengadaan energi baru di kawasan Indonesia Timur, seperti pengembangan energi panas bumi 20 Mega Watt (MW) di Desa Tulehu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.
"Saya akan mengembangkan safari investasi yang sebelumnya sudah berjalan. Yaitu bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan perbankan untuk datang ke daerah membantu pelaku usaha di sana," katanya.
(wep/dnl)










































