"Klusterisasi penjualan BBM bersubsidi harus segera mungkin dilakukan. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Tubagus Haryono usai acara halal bihalal di Kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Jumat (17/9/2010).
Tubagus menyatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada PT Pertamina (Persero) agar bisa melakukan persiapan agar kebijakan ini bisa segera diterapkan di kawasan elit yang berada di kota-kota besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus cepat dilakukan agar penggunaan BBM bersubsidi sudah bisa dihemat," jelasnya.
Hingga kini Tubagus masih belum dapat menyebutkan secara rinci di wilayah mana saja pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi ini akan dilakukan. Ia juga belum mengetahui berapa jumlah dispenser premium dan solar yang akan dikurangi dan diganti dengan dispenser BBM non subsidi.
"Itu semua kami serahkan kepada Pertamina. Begitupun juga untuk jatah volume BBM subsidi di kawasan elit pada setiap kotanya, itu Pertamina yang akan urus" katanya.
Seperti diketahui, awalnya pemerintah akan membatasi pendistribusian BBM bersubsidi di kawasan-kawasan elit di Indonesia mulai Oktober mendatang.
Pembatasan konsumsi itu dilakukan dengan mengganti dispenser BBM bersubsidi di daerah-daerah elit tersebut dengan BBM non subsidi.
Selain itu, pemerintah juga masih menggodok pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berdasarkan tahun pembuatan kendaraan.
Jika kedua kebijakan ini diterapkan maka jumlah BBM bersubsidi yang dapat dihemat yaitu sekitar 800-850 juta KL per tahun. (epi/dnl)










































