"Kalau menurut saya kalau diterapkan secara nasional tidak bisa diterapkan tahun ini sehingga harus ditunda ke tahun depan," ujar Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto saaat berbincang dengan detikFinance, Sabtu (18/9/2010).
Menurut dia, penundaan tersebut harus dilakukan karena hingga saat ini ketersedian pasokan BBM non subsidi masih belum siap dan merata di seluruh wilayah nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini total pasokan BBM non subsidi masih 5-7% dari pasokan BBM secara nasional. Sehingga kalau Pertamina harus mengkonvert infrastruktur BBM subsidi ke non subsidi itukan butuh waktu," jelasnya.
Sebenarnya pemerintah bisa menerapkan kebijakan ini secara bertahap seperti di wilayah Jabodetabek, namun menurut Pri penerapan tersebut dinilai tidak adil.
"Indonesia kan tidak hanya Jabodetabek atau Jawa. Saya ragu kebijakan ini akan dilaksanakan juga di luar Jawa ketika target pemerintah untuk mengurangi volume konsumsi BBM terpenuhi," katanya.
Selain itu, Pri menilai rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk mobil produksi tahun 2005 ke atas yang digodok pemerintah, masih setengah-tengah dan tidak akan menyelesaikan masalah karena akan sulit untuk diterapkan.
Begitupula, dengan rencana pembatasan penjualan BBM bersubsidi di kawasan elit yang ada di kota-kota besar, juga dinilainya tidak tepat sasaran.
"Orang isi bensin kan di mana dia habis. Jadi belum tentu orang yang tinggal di Menteng, beli bensinnya juga di Menteng. Mereka bisa tetap beli di lokasi lain. Jadi tetap saja tidak tepat sasaran," tegasnya.
Untuk itu, Ia mengusulkan agar pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diterapkan kepada seluruh kendaraan pribadi termasuk mobil pelat merah. Selain lebih mudah untuk diterapkan, kebijakan ini juga mudah untuk diawasi.
Dengan begitu, lanjut dia, BBM bersubsidi hanya boleh digunakan oleh transportasi umum, sementara anggaran untuk subsidi BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi dialihkan untuk memperbaiki pelayanan transportasi umum.
"Semuanya harus dimatangkan. Ketika sudah siap, kebijakan ini baru diberlakukan di seluruh wilayah tanah air," tambahnya.
(epi/dru)











































