Menurut Ketua Komisi A, DPRD Riau, Bagus Santoso, aset perkebunan kelapa yang luasnya ternyata 60 hektar itu, seharusnya segera ditertibkan dari oknum-oknum PNS yang telah melakukan penyewaan kepada seseorang yang dijadikan produksi tuak.
“Kita melihat di sini pasti ada oknum yang bermain menyalahgunakan aset pemerintah. Anehnya penyelewengan ini bisa berjalan bertahun-tahun lamanya, tanpa diketahui Pemprov Riau. Kita minta Gubernur Riau segara menertibkan aset publik ini,” kata Bagus saat berbincang dengan detikFinance, Sabtu (18/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini benar-benar mencoreng nama baik daerah kita. Selaku Bumi Melayu yang identik dengan islam, justru lahan pemerintah sendiri menghasilkan tuak. Gubernur Riau harus mengusut tuntas siapa gerangan oknum PNS yang menyewakan lahan tersebut menjadi produksi tuak,” kata Bagus.
Selain menertibkan perkebunan kelapa, Bagus juga meminta agar pabrik biodiesel juga segara ditertibkan, sebelum ada penjarahan dari orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi pabrik itu telah menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)sebesar Rp5 miliar.
“Pabrik ini harus segara difungsikan sebagaimana perencanaan awalnya. Bisa saja satuan kerjanya untuk dapat mengaktifkannya lagi, atau diserahkan kepada BUMN atau BUMD. Solusi terakhir dari pada menjadi besi tua buat kerjasama dengan pihak swasta,” kata Bagus.
Pabrik biodisel ini tepatnya berada di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sayangnya sampai saat ini pabrik tidak berfungsi. Padahal awalnya, pabrik biodisel ini dibangun untuk memproduksi BBM jenis solar dari bahan baku, minya sawit (CPO), daun jarak dan kelapa.
Sebagai penunjang biodisel, pemerintah menyiapkan lahan 60 hektar perkebunan kelapa. Perkebunan kelapa inilah yang disalahgunakan menjadi produksi tuak. Kabarnya, lahan ini disewakan oknum Pemprov Riau kepada seseorang dengan nilai Rp5 juta per bulannya.
Produksi tuak dalam sehari mampu menghasilkan 500 liter air nira. Dari sana air nira kelapa ini dijual satu jirigen isi 25 liter seharga Rp80 ribu.
(cha/epi)











































