HIPMI: Pemerintah Harus Percepat Pembangunan Infrastruktur

HIPMI: Pemerintah Harus Percepat Pembangunan Infrastruktur

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Minggu, 19 Sep 2010 10:09 WIB
Jakarta -

Ambrolnya Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, harus dijadikan momentum untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, oleh pemerintah. Selain masalah lingkungan, ambrolnya jalan tersebut menunjukan semakin buruknya infrastruktur jalan di Indonesia.

β€œSemestinya ambrolnya jalan tersebut dijadikan momentum bagi pemerintah atau kementerian terkait segera mengambil banyak terobosan dan keberanian untuk mengeksekusi banyak proyek infrastruktur jalan yang terbengkalai,” ujar Ketua Umum BPP HIPMI Erwin Aksa dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Minggu (19/9/2010).

Erwin mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi dan harus ada solusi secepatnya. Terutama solusi yang tidak biasa untuk mengejar ketertinggalan dan melemahnya daya saing industri nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œHarus ada langkah-langkah atau kebijakan yang tersifat extraordinary untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan. Tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan-pendekatan konvensional,” tambah dia.

Apalagi, kata Erwin, kondisi infrastruktur jalan di Indonesia merupakan yang terburuk di ASEAN. β€œHerannya meski negara kita yang terluas, panjang jalan di Indonesia terpendek di ASEAN. Itupun dalam kondisi mengenaskan,” tambah dia.

Menurut Asian Development Bank (ADB), Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kepadatan jalan (road densities) terendah di antara negara-negara ekonomi utama di Kawasan Asia Tenggara, baik untuk tiap 100 orang dan setiap kilometer persegi.
Β 
Panjang jalan yang diaspal per 100 orang juga salah satu yang terpendek di kawasan ini. Selain itu, sekitar 36% dari jaringan jalan dilaporkan rusak atau megalami kerusakan berat pada tahun 2007.

ADB mengusulkan agar pemerintah melakukan reformasi kebijakan dalam jangka pendek dan menengah untuk mengatasi hambatan-hambatan pembangunan jalan. Di antaranya, percepatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang baru, meningkatkan investasi swasta termasuk kemitraan pemerintah dan swasta.

Meski Presiden sudah menerbitkan Perpres Nomor 13 tahun 2010,Β  pembangunan jalan tol di beberapa wilayah masih memiliki masalah yang klasik. Masalah-masalah itu diantaranya adalah masalah peraturan, pembebasan lahan, investasi.

Permasalahan-permasalahan inilah yang membuat pembangunan jalan tol terkendala dan bertambah lambat.

(ang/wep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads