Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/9/2010).
"Tak ada plafon (batasan). Itu semua di masing-masing kementerian. Kami tidak bikin pos sendiri," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Kemenkeu lebih menitipkan kepada masing-masing kementerian untuk melakukan kajian itu. Karena orientasi budgeting kan kepada output, jadi kita pentingkan output-nya. Jadi mempertimbangkan aspek luas, termasuk bagaimana dilaukan masing-masing negara," katanya.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) mengungkapkan, total anggaran perjalanan dinas ke luar negeri lembaga negara dan kementrian dalam APBN 2010 mencapai Rp 19,5 triliun.
Dan dari sederetan lembaga-lembaga tersebut, anggaran perjalanan terbesar adalah Presiden sebesar Rp 179,034 miliar dan DPR sebesar Rp 170,351 miliar.
(dnl/qom)











































