Pemerintah Restui Impor 450.000 Ton Gula Putih

Pemerintah Restui Impor 450.000 Ton Gula Putih

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2010 13:22 WIB
Pemerintah Restui Impor 450.000 Ton Gula Putih
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 450.000 ton. Izin impor ini diberikan kepada importir terdaftar (IT) sebanyak 6 BUMN.

Impor GKP untuk menutupi kekurangan pasokan gula di dalam negeri sebelum musim giling periode Januari-April 2011.

"Izin impor gula kristal putih tahun 2011 sebesar 450.000 ton," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (21/9/2010).
 
Izin impor itu diberikan kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak  50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton dan Bulog 60.000 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mari menjelaskan dasarnya alokasi izin impor tersebut didasarkan  kinerja masing-masing IT sebelumnya. Izin impor ini dikeluarkan pada 8 September 2010 untuk periode impor 1 Januari 2011 sampai 15 April 2011.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads