Kepala BPS Rusman Heriawan menyatakan berdasarkan penelitian BPS sejak tahun 1976, yang disebut kemiskinan adalah ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk perhitungan Maret 2010, standard kemiskinan sebesar Rp 211.000 di mana pemenuhan untuk makanan sebesar Rp 155.615/bulan dan Non Makanan Rp 56.000/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusman menjelaskan indikator tersebut bukan hanya dilihat dari pendapatan masyarakat, melainkan juga kombinasi dengan bantuan pihak lain termasuk bantuan pemerintah.
"Banyak diintervensi pemerintah lewat program-program Jamkesmas, BOS. Ini tidak selalu ukurannya pendapatan dari dia, bisa kombinasi dengan bantuan orang lain atau pemerintah," ujarnya.
Namun, Rusman menyampaikan indikator tersebut berbeda-beda setiap daerah. DKI Jakarta memiliki indikator kemiskinan tertinggi yaitu sebesar Rp 331 ribu.
"Lalu yang di atas Rp 250 ribu ada beberapa, yaitu Nangroe Aceh Darussalam sebesar Rp 288 ribu, Riau Rp 256 ribu, Bangka Belitung Rp 286 ribu, Kepulauan Riau 300 ribuan karena ada Batam, Jateng moderat di bawah Rp 200/199 ribu," paparnya.
Dengan indikator tersebut, Rusman menyatakan terdapat 13,3% atau 31 juta penduduk berada di bawah garis kemiskinan.
"Kemiskinan kita sekarang terakhir 13,3% atau 31 juta orang yang masih di bawah garis kemiskinan," tandasnya.
(nia/dnl)











































