Pemerintah mengusulkan tambahan subsidi untuk bahan bakar nabati (BBN) sebesar Rp 1,64 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2011.
"Tambahan subsidi untuk BBN diberikan bila harga BBN lebih tinggi daripada harga BBM diusulkan dianggarkan Rp 2.000 per liter," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2010).
Menurut Evita, subsidi harus diberikan untuk mengurangi ketergantungan penggunaan bahan bakar fosil yang merupakan energi yang tidak terbarukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini kapasitasnya produksi BBN nasional sudah mencapai 400 ribu ton namun realiasinya jauh di bawah itu.
Padahal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2006 disebutkan target penggunaan BBN sebesar 5% dari total konsumsi energi pada tahun 2025.
"Jadi kita harus siapkan itu dari sekarang," katanya.
Untuk diketahui, dalam usulan RAPBN 2011, pemerintah mengusulkan alokasi BBN sebanyak 820,25 KL yang terdiri dari bio premium sebanyak 229,6 KL dan bio solar sekitar 590,65 KL.
Pemotongan Kuota Premium Tak Sebabkan Kelangkaan
Pada kesempatan yang sama, Evita memastikan pemotongan kuota penjualan premium sebesar 8% tidak akan menyebabkan akan ada kelangkaan di wilayah Jawa Bali.
"Tidak akan ada kelangkaan," ujarnya.
Evita menyatakan, pemerintah memang tengah melakukan penataan ulang pola penyediaan BBM di tanah air.Tugas penataan ini dilakukan secara bertahap dan akan segera dilakukan Pertamina di lapangan mulai bulan Oktober ini.
Melalui penataan ini, Evita berharap jumlah kuota BBM non subsidi dan BBM bersubsidi di tanah air bisa seimbang.
"Daerah yang tadinya tidak ada Pertamax jadi ada Pertamax. Kita pokoknya harus rata. Tidak boleh tidak rata. Harus ada keseimbangan antara BBM bersubsidi dan tidak bersubsidi," jelasnya.
Mengenai mekanisme penataan tersebut, lanjut dia,pemerintah menyerahkannya kepada perusahaan migas pelat merah tersebut.
"Untuk saya, itu (pemotongan kuota premium 8%) bukan urusan kami. Itu kan dari Pertamina yang mengeksekusinya," tambahnya.











































