Demikian disampaikan Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Luluk Sumiarso di sela acara rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
"Awalnya kan ditargetkan sekitar 17%, lalu melihat kondisi yang ada, kami hitung-hitung lagi ternyata peranan EBT bisa capai 25% pada tahun 2025," ujar Luluk.
Menurut dia, porsi penggunaan energi baru terbarukan memang harus ditingkatkan agar pemakaian energi fosil di masyarakat bisa diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%.
(epi/qom)










































