Demikian disampaikan Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Luluk Sumiarso di sela acara rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
"Awalnya kan ditargetkan sekitar 17%, lalu melihat kondisi yang ada, kami hitung-hitung lagi ternyata peranan EBT bisa capai 25% pada tahun 2025," ujar Luluk.
Â
Menurut dia, porsi penggunaan energi baru terbarukan memang harus ditingkatkan agar pemakaian energi fosil di masyarakat bisa diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam Perpres No. 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17% dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5%, Panas Bumi 5%, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5%, serta batubara yang dicairkan sebesar 2%.
(epi/qom)










































