RSPO dalam pernyataannya seperti dikutip dari situsnya, Kamis (23/9/2010) menemukan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) telah melakukan ketidakpatuhan yang serius, terutama kegagalan SMART untuk mengimplementasikan dan sertifikasi atas prinsip dan kriteria RSPO, terutama atas prinsip RSPO 2 dan 7.
RSPO mengaku telah melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran aturan oleh SMART, yang merupakan anak usaha dari Goldan Agri-Resources Ltd (GAR). Hasilnya, RSPO) Grievance Panel menemukan sejumlah pelanggaran kode etik dan meminta SMART untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RSPO merupakan kumpulan daripara produsen, pedagang, dan perusahaan konsumen CPO yang dibentuk pada 2004 sebagai upaya untuk meningkatkan keberlangsungan pada industry kelapa sawit.
Namun RSPO tetap memberikan apresiasinya terhadap SMART yang telah menunjuk verifikator independen menindaklanjuti tudingan Greenpeace yang telah menyebabkan sejumlah perusahaan memutuskan kontraknya.
Agar bisa memenuhi lagi kriteria RSPO, maka SMART harus melakukan sejumlah tindakan minimal:
- Rencana yang cukup menantang dan waktunya mengikat untuk sertifikasi seluruh produksi SMART.
- Jaminan seluruh unit produksi SMART akan menerapkan prosedur penanaman baru RSPO.
- Kesepakatan untuk mengembangkan paket kebijakan yang bisa diterima berkaitan dengan pembukaan lahan tanpa penilaian HCV.
- Bukti-bukti semua Standard Operating Procedures telah diadaptasi untuk memenuhi lagi semua laporan kehahalan yang diidentifikasi.











































