"Sebagai pemerintah kita akan ikut dengan pembelaan resmi," ujar Menteri Perindustrian, MS Hidayat disela-sela Munas Kadin di JCC, Senayan Jakarta, Jumat (24/9/2010).
Ia menambahkan, tuduhan-tudahan yang dialamatkan kepada pelaku industri CPO nasional selama ini tidak proporsional. Artinya, apa yang disampaikan LSM-LSM internasional tersebut telah membentuk opini negatif terhadap industri CPO secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua KADIN ini pun mengaku, pelaporan dari LSM kepada pengusaha CPO nasional pun bagian dari persaingan usaha. "Dan saya meminta kepada teman-teman aktivis LSM agar punishment ini sesuai proporsinya. Jangan semua produk," ucapnya.
Bentuk nyata dari pembelaan yang dijanjikan pemerintah, yaitu dengan mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dan melakukan pernyataan bersama.
"Kita akan undang yang berkepentingan untuk sama-sama bikin statement," imbuhnya.
Seperti diketahui, RSPO menemukan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) telah melakukan ketidakpatuhan yang serius, terutama kegagalan SMART untuk mengimplementasikan dan sertifikasi atas prinsip dan kriteria RSPO, terutama atas prinsip RSPO 2 dan 7.
RSPO merupakan kumpulan daripara produsen, pedagang, dan perusahaan konsumen CPO yang dibentuk pada 2004 sebagai upaya untuk meningkatkan keberlangsungan pada industry kelapa sawit.
(wep/qom)











































