Hatta: Kenaikan TDL Jadi Opsi Terakhir Pemerintah

Hatta: Kenaikan TDL Jadi Opsi Terakhir Pemerintah

- detikFinance
Jumat, 24 Sep 2010 15:51 WIB
Jakarta - Pemerintah menegaskan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) merupakan opsi terakhir yang akan diambil pemerintah untuk memperbaiki sistem kelistrikan negara.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menilai opsi utama yang dipikirkan pemerintah adalah menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) dengan menggunakan bahan bakar selain BBM, seperti gas dan batubara.
Β 
"TDL opsi terakhir. Pertama adalah menurunkan Biaya Pokok Peneyedian (BPP), efisiensi. Caranya menggunakan bahan bakar primernya gas, mengurangi penggunaan BBM. Itu mungkin bisa turun. Kemudian losses (susut daya dan jaringan), kemudian baru lihat TDL. Sekarang kita kembangkan batubara, pasti cost turun," ujar Hatta saat ditemui di JCC, Jakarta, Jumat (24/9/2010).

Selain itu, lanjut Hatta, pemerintah akan mengupayakan percepatan penyelesaian pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Β 
"Selesaikan 10 ribu MW, akan dipercepat. Di samping itu gas juga dipercepat, di samping yang ada sekarang, bangun receiving terminal. Ada gasifikasi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi rencana opsi kenaikan TDL menjadi opsi terakhir pemerintah tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa menyambut baik. Namun, dia menyarankan agar pemerintah mempercepat konversi bahan bakar untuk PLN.

"Tidak jadi naik? Ya kita bersyukur dong. Tapi pemerintah juga harus mempercepat konversi bahan bakar mereka," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR akhirnya sepakat untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Januari 2011.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menutupi kekurangan subsidi Rp 12,7 triliun sebagai kompensasi batalnya kenaikan TDL, akan diambil dari penghematan yang dilakukan PLN senilai Rp 8,1 triliun dan penundaan pembayaran subsidi listrik tahun 2009 kepada perusahaan listrik pelat merah itu sebesar Rp 4,6 triliun.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads