Pengusaha Tetap Ngotot Minta Penurunan Pajak

Pengusaha Tetap Ngotot Minta Penurunan Pajak

- detikFinance
Sabtu, 25 Sep 2010 12:01 WIB
Jakarta - Pengusaha tetap menghendaki adanya penurunan pajak penghasilan (PPh) badan. Pengusaha tetap beralibi dengan turunnya PPh badan dari 25% menjadi 15% akan membuat Indonesia makin kompetitif dalam menopang ekspor dan investasi.

Hal ini setidaknya disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Adi Putra Tahir (non aktif). Adi juga meminta pemerintah harus memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak.

"PPh dapat diturunkan, pasti akan mengundang banyak investor untuk masuk ke infrastruktur. Dari sana dapat ditarik pemasukan lainnya dengan menaikan PPN. Kalau PPh sebelumnya 25%, maka bisa ditekan menjadi 15%. Sebaliknya jika PPN hanya 10%, maka dapat dinaikan menjadi 14-15%," katanya Jumat (24/9/2010) di akhir masa jabatannya sebagai ketua umum Kadin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah pajak ini pun sangat erat dengan peningkatan infrastruktur oleh pemerintah terutama oleh swasta yang memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terutama dalam mendongkrak kinerja ekspor dan investasi.

Menurut Adi pembangunan infrastruktur yang paling jelas adalah dengan pembangunan infrastuktur fisik seperti jalan raya. Sedangkan faktor lainnya dapat didukung dengan pembangunan infrastruktur lain-lain yang berupa non fisik.

"Infrastruktur yang disiapkan bisa berbentuk fisik atau non fisik. Karena jika ada infrastuktur yang baik, maka akan banyak investor yang tertarik untuk menciptakan lapangan kerja baru dan dapat mengembangkan perekonomian Indonesia," jelasnya

Seperti diketahui usulan penurunan tarif PPh badan dan sejumlah insentif pajak lainnya yang belakangan ini santer dinilai tidak tepat. Pemerintah dan dunia usaha seharusnya bersama-sama membenahi pelaksanaannya ketimbang bicara soal penurunan tarif.

"Sebetulnya masalah utama dunia usaha kan bukan di kebijakan pajaknya, tetapi lebih pada pelaksanaan, proses administratif dan sebagainya. Tarif pajak kita sudah cukup rendah kok, tidak perlu dilakukan penurunan lagi. Yang perlu dilakukan adalah membenahi pelaksanaannya," ujar Dosen Fakultas Ekonomi UGM, Anggito Abimanyu beberapa waktu lalu.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads