Dalam dokumen tender yang diterima detikFinance, Sabtu (25/9/2010), berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas BUmi No.3675K/24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006, spesifikasi angka cetana (oktan) yang menjadi syarat pengadaan BBM PLN adalah 48. Namun dari dokumen tender, solar yang ditawarkan TPPI memiliki angka cetana 43.
Solar yang ditawarkan TPPI berkualitas rendah dari penawar lainnya, sehingga harganya tidak dapat dibandingkan dengan solar yang ditawarkan oleh Pertamina dan Shell.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang nantinya PLN akhirnya bisa mendapatkan harga 103% MOPS, maka berarti PLN bisa menghemat harga hingga 6% MOPS karena untuk kelebihan penggunaan BBM, PLN harus membayar 109,5%.
Nur Pamudji menjelaskan, dengan harga BBM sesuai MOPS sebesar Rp 6.000 per liter, maka untuk tender 1,25 juta KL dan penghematan sebesar 6% dari MOPS, maka total yang bisa dihemat PLN bisa mencapai Rp 450 miliar.
Tender pengadaan BBM oleh PLN ini sendiri sempat memunculkan protes karena ada TPPI. Perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tersebut dikritik karena masih memiliki sejumlah utang.
Namun Nur Pamudji menegaskan, keikutsertaan TPPI dalam tender tersebut tidak menjadi masalah bagi PLN meski ada ganjalan kasus utang. Bagi PLN, yang penting TPPI memenuhi syarat tender, termasuk menawarkan harga yang murah dan menjamin pasokan BBM.
Akan tetapi, jika benar ternyata solar yang ditawarkan TPPI kualitasnya di bawah persyaratan yang berlaku. Maka PLN melanggar aturan tender yang dibuatnya sendiri.
Saat ini PLN tengah menggelar tender BBM untuk pembangkitnya sebanyak 1,25 juta kiloliter per tahun untuk 4 tahun ke depan atau total 5 juta kiloliter.
Dalam tender itu, PLN memberikan hak 'right to match' (RTM) kepada produsen dalam negeri. Dengan begitu maka pemenangnya haruslah benar-benar produsen yang memproduksi solar di dalam negeri dengan volume yang ditentukan. Pemenang tender, lanjutnya, juga harus memenuhi spesifikasi solar dengan angka cetana 48 yang ditetapkan panitia lelang.
PLN saat ini sedang menggelar tender BBM untuk sejumlah pembangkitnya di 5 lokasi yakni PLTGU Muara Tawar (Bekasi) dan PLTGU Grati (Gresik), PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Belawan (Medan), dan PLTGU Muara Karang (Jakarta Utara).
Seperti diketahui, Pertamina telah menyeret TPPI ke Badan Abitrase Nasional Indonesia terkait utang TPPI senilai US$ 600 juta. Utang TPPI itu muncul setelah TPPI gagal menjalankan skema restrukturisasi utangnya yang ditempuh melalui product swap antara Pertamina sebagai penjamin utang dan TPPI.
Product swap dijalankan dengan cara dan low sulfur waxy residue (LSWR) kepada Mitsui yang pengembaliannya berupa middle distillate product (MDP) dari TPPI kepada Pertamina senilai utang berikut bunga US$ 600 juta.
(dnl/dnl)











































