"Pasti tidak tidak ada pabrik kertas yang disubsidi. Yang disubsidi itu kan orang miskin," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (27/9/2010).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gusmardi Bustami menambahkan, pemerintah RI siap mengadukan AS ke WTO jika memang tudingannya tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS sebelumnya mengenakan bea masuk tambahan hingga 38% dengan rincian 20% untuk subsidi yang diberikan pemerintah dan 17% untuk dumping. Tambahan bea masuk itu dikenakan terkait hasil penelusuran Departemen Perdagangan AS yang ternyata menemukan adanya subsidi dan dumping produk kertas berlapis asal Indonesia dan China.
"Keputusannya sudah ada determination, tapi kita tunggu dari USTR (US Trade Representatives). Keputusan mereka persentasenya juga lebih tinggi, 20% subsidi, 17 sekian persen untuk dumping, jadi sekitar 38%. Ini cukup besar," ungkap Gusmardi.
Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS kembali mengenakan tambahan bea masuk untuk kertas dari China dan Indonesia. Kedua negara itu terbukti memberikan subsidi yang tidak adil dan dumping untuk produk kertas berlapisnya.
"Departemen Perdagangan AS menemukan produsen/eksportir Indonesia telah menjual jenis kertas berlapis tertentu di AS pada marjin dumping 20,13%," demikian pernyataan dari Departemen Perdagangan AS seperti dikutip dari AFP, Rabu (22/9/2010).
Departemen Perdagangan AS juga menemukan produsen/eksportir China telah menjual jenis kertas berlapis tertentu di AS pada marjin dumping antara 7,60% hingga 135,83%.
(nia/qom)











































