Pengusaha SPBU Baru Siap Terapkan Pembatasan BBM Medio 2011

Pengusaha SPBU Baru Siap Terapkan Pembatasan BBM Medio 2011

- detikFinance
Selasa, 28 Sep 2010 10:54 WIB
Jakarta - Para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) baru sanggup menerapkan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi paling cepat pada pertengahan tahun 2011.

"Pertengahan tahun depan paling cepat," ujar Ketua Umum Himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi di sela acara peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 65, di Gedung Lemigas, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Menurut dia, para pengusaha SPBU membutuhkan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya, menyiapkan infrastruktur BBM non subsidi agar saat kebijakan ini diterapkan tidak ada kelangkaan BBM non subsidi di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, lanjut dia, jumlah SPBU yang sudah menjual Pertamax Cs baru sebesar 20 persen dari seluruh SPBU di Indonesia.

"Itu kan butuh investasi. Kalau ada investasi siapa yang tanggung? Kita masuk small medium enterprises, bukan pengusaha besar, jangan terus dibebani. Harusnya ini kan ditanggung oleh yang memiliki kebijakan (pemerintah)," jelasnya.

Namun, ia menilai pembatasan tersebut sebaiknya tidak dilakukan secara merata di seluruh wilayah. Pemerintah harus memetakan daerah mana yang mungkin untuk diterapkan kebijakan itu dan daerah mana yang tidak.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Kementerian ESDM juga berkomunikasi dengan seluruh instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan dan organisasi angkutan daerah (Organda).

"Mereka akan membantu memetakan. Selain itu, karena kebijakan ini juga harus disertai dengan perbaikan angkutan umum agar," paparnya.

Ia mengusulkan, pada tahap awal pemerintah bisa menerapkannya di pulau Bali dengan menggunakan sistem klusterisasi tertutup.

"Lagipula Bali kan banyak turis internasional dari berbagai negara. Jadi di sana ini bisa diterapkanHanya angkutan umum  dan motor yang dapat, mobil pribadi tidak. Turis yang sewa mobil harus beli BBM non subsidi," katanya.

Eri menjelaskan, selain mempersiapkan infrastruktur dan mekanisme pelaksanaannya, pemerintah juga harus segera membuat payung hukum termasuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005.

"Sosialisasi ke masyarakat dan kajian sosial juga harus dilakukanagar saat ini diterapkan tidak ada dampak sosial dan ekonomi di masyarakat," tambahnya.

(epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads