"Kadin perlu mendapat masukan dari anggotanya, terutama dari sektor yang terkena dampak dari kenaikan. Prinsipnya Kadin kalau itu memberikan dampak, Kadin harus prihatin terhadap itu," katanya di kantor Kadin, Selasa (28/9/2010).
Suryo menggarisbawahi masalah tarif listrik menjadi masalah yang harus dibenahi dalam upaya peningkatan daya saing Indonesia, selain masalah pajak, infrastruktur, suku bunga dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus terkait listrik, ia berharap PLN bisa memberikan jaminan pasokan dan peningkatan pelayanan khususnya pada industri. Menurutnya rencana kenaikan TDL harus dilihat pada level tertentu, jika kenaikan TDL akan memberatkan industri maka sudah seharusnya Kadin memperjuangkan agar hal tersebut tak membebankan pelaku usaha.
"Kalau wajar-wajar saja mungkin bisa terima," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap berkeinginan agar tarif dasar listrik (TDL) harus dinaikkan di 2011. Alasannya, jika TDL tidak naik maka anggaran tidak akan efektif dan terbakar begitu saja untuk subsidi.
"Meskipun Komisi VII tidak setuju (kenaikan TDL), kita akan tetap berusaha untuk meyakinkan Badan Anggaran (Banggar). Kalau TDL tidak dinaikkan maka anggaran akan meningkat subsidinya dan memberikan risiko fiskal," kata Agus di Seminar JICA, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/9/2010).
(hen/qom)










































