Pertamina Bantah Rugikan Konsumen Rp 210 Miliar Setahun

Pertamina Bantah Rugikan Konsumen Rp 210 Miliar Setahun

Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Jumat, 01 Okt 2010 13:37 WIB
Pertamina Bantah Rugikan Konsumen Rp 210 Miliar Setahun
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) membantah telah mengubah komposisi kandungan butane dan propane dalam elpiji yang dijualnya. Komposisi yang ada sekarang tidak merugikan konsumen dan sudah memperhitungkan keselamatan konsumen.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, M Harun, perseroan sangat memperhatikan terhadap spesifikasi dan tingkat keselamatan produk termasuk untuk produk LPG.

Berdasarkan spesifikasi LPG yang dikeluarkan Direktorat Jendral Minyak & Gas Bumi No. 26525.K/10/DJM.T/2009, komposisi produk LPG minimal mengandung campuran Propane (C3) & Butane (C4) sebesar 97% dan maximum 2% merupakan campuran Pentane (C5) dan hidrokarbon yang lebih berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batasan komposisi Propane (C3) dan Butane (C4) dalam spesifikasi tersebut, menurut dia, dibatasi dengan parameter makimum tekanan uap yang ditentukan.

Komposisi campuran LPG Pertamina yang mengandung 50% Propane dan 50% Butane telah sesuai dengan ketentuan tersebut baik dari aspek komposisi maupun tekanan uapnya yang telah diperhitungkan sesuai kalori atau daya bakar yang diperlukan untuk kebutuhan memasak atau rumah tangga.

”Tidak ada sedikitpun maksud Pertamina untuk merugikan konsumen, justru Pertamina sangat memperhitungkan faktor keselamatan konsumen LPG sehingga komposisi tersebut paling optimum untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap Harun dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Jumat (1/10/2010).

Harun menjelaskan, komposisi tersebut telah digunakan sejak awal program konversi dan tidak mengtalami perubahan dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku yang ada mengingat Propane banyak dihasilkan oleh gas yang berasal dari lapangan minyak & gas, sedangkan Butane dihasilkan dari kilang pengolahan minyak.

Dari sisi keselamatan, lanjut dia, komposisi tersebut merupakan komposisi yang optimum, karena komposisi campuran tersebut dijaga pada level tekanan 120 psi atau 8 bar atau 8 kali tekanan udara luar.

Tekanan ini sepertiga dari tekanan kerja yang dirancang untuk valve/katup LPG (yang ada pada bagian atas tabung LPG 12 kg maupun 3 kg) sebesar 24 bar.

”Selain itu komposisi tersebut juga telah mempertimbangkan keamanan dan kemampuan aksesoris sesuai standar SNI,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerhati Kebijakan Publik dan perlindungan Konsumen, Agus Pambagio menyatakan perubahan komposisi kandungan propane dan butane dalam elpiji 12 Kilogram (Kg) dan 3 Kg berpotensi merugikan konsumen sekitar Rp 210 miliar dalam setahun.

Potensi kerugian tersebut muncul karena perubahan komposisi kandungan propane dan butane dari elpiji 12 Kg yakni dari komposisi butane 40% dan propane 60%, menjadi butane 60% dan propane 40%,  telah membuat ada gas butane yang tersisa pada saat elpiji habis. Hal ini terjadi  karena daya bakar butane yang lebih rendah  dari propane.

(epi/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads