PT KA: Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi Belum Berlaku

PT KA: Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi Belum Berlaku

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 04 Okt 2010 10:40 WIB
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KA) belum mulai berlakukan kenaikan tarif ekonomi per 1 Oktober 2010. Karena belum ada arahan dari Kementerian Perhubungan selaku regulator.

"Tarif itu belum kami berlakukan. Kami masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan. Kan yang menunda dan memberlakukan itu Menhub (Freddy Numberi)," kata Kepala Humas KAI Sugeng Priyono saat dihubungi detikFinance, Senin (4/10/2010).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35/2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi yang menaikkan tarif seluruh KA ekonomi. Tarif tersebut akan mulai berlaku tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan tarif di kereta ekonomi tersebut dilakukan supaya perusahaan pelat merah itu bisa menaikkan kualitas pelayan sehingga memenuhi standar sesuai dengan keinginan konsumen (consumer comfort).

Salah satu pemenuhan standar yang akan dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi itu adalah memperbaiki kualitas kursi di kereta ekonomi, memperbaiki jendela yang rusak, lampu di setiap gerbong dan yang paling utama membersihkan toilet di dalam gerbong.

Berikut daftar kenaikan tarif yang terdapat dalam peraturan menteri tersebut:

  1. KA Kertajaya tujuan Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen, naik dari Rp 43.500 menjadi Rp 52.000(19,5%)
  2. KA Kahuripan tujuan Kediri-Padalarang, naik dari Rp 38.000 menjadi Rp 45.000 (18,4%)
  3. KA Logawa, tujuan Purwokerto-Jember, naik dari Rp 40.500 menjadi Rp 46.000 (13,5%)
  4. KA Kutojaya Utara, tujuan Kutoarjo-Tanah Abang, naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000 (14,2%)
  5. KA Siantar Ekspres, tujuan Medan-Siantar, naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.000 (8,3%)
  6. KA Brantas, tujuan Kediri-Tanah Abang, naik dari Rp 45.500 menjadi Rp 52.000 (14,2%)
  7. KA Putri Deli, tujuan Binjai-Medan, naik dari Rp 14.00 menjadi Rp 16.000 (14,2%)
  8. KA Serelo, tujuan Kertapati-Lubuk Linggau, naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 18.000 (20%)
  9. KRL Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500 (75%)
  10. KRL Manggarai-Bekasi, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
  11. KRL Tanah Abang-Serpong, naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (66,6%)
  12. KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bogor, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.000 (27,2%)
  13. KRL Ekonomi AC Jakarta Kota-Bekasi, naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 (33,3%)
  14. KRL Ekonomi AC Manggarai-Serpong, naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000 (9,09%)
 

(ang/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads