Agus mengakui telah mengetahui kesepakatan antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI mengenai carry over subsidi PT PLN sebesar Rp 4,6 triliun untuk tahun 2011 ke tahun 2012.
"Komisi VII merekomen untuk Tarif Dasar Listrik (TDL) yang tidak jadi naik itu dengan menunda pembayaran (subsidi) yang Rp 4,6 triliun yang harusnya dibayarkan tahun 2011 dibayarkan tahun 2012," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (4/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu alternatif yang akan dibicarakan di Banggar, keliahatannya untuk cashflow itu dibayarkan tahun 2011. Kita cari apakah ada bntuk-bentuk efisiensi penghematan, tapi untuk cashflow sebaiknya di tahun 2011," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR akhirnya sepakat untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Januari 2011. Kesepakatannya, TDL tidak naik dengan subsidi listrik APBN 2011 sebesar Rp 41,02 triliun. Dengan catatan tidak ada kenaikan TDL dan pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun ditangguhkan tidak diberikan pada 2011.
(nia/qom)











































