Kurangi Kecelakaan, PT KA Beri Insentif ke Karyawan

Kurangi Kecelakaan, PT KA Beri Insentif ke Karyawan

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Senin, 04 Okt 2010 19:41 WIB
Jakarta - Dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan kereta, PT Kereta Api Indonesia (PT KA) berniat memberikan tambahan insentif penghasilan untuk karyawannya. Hal ini dilakukan untuk menambah kesejahteraan pegawai sehingga bisa lebih bersemangat dan teliti bekerja.

Menurut Direktur Utama PT KA Ignasius Jonan, insentif ini berlaku untuk seluruh karyawan yang terlibat dalam operasional kereta api, tidak hanya masinis saja. Insentif akan diberikan kepada pengatur sinyal, operator center, pengawas rel, dan pintu kereta.

"Insentif ini di luar THR dan dana pensiun. Pada prinsipnya kesejahteraan karyawan harus makin lama makin baik sejalan kinerja PT KA," katanya dalam Rapat Kerja(Raker) dengan Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, saat ini dana untuk insentif tersebut belum ada posnya. Namun, perusahaan pelat merah itu berniat untuk mencarinya dengan cara melakukan evaluasi di akhir tahun 2010 nanti.

"Kita mesti cari dananya dulu. Setiap akhir tahun kan ada evaluasi untuk penyesuaian. Nah, di situ nanti akan kita lihat, akhir tahun kan kurang dari 3 bulan lagi," ungkapnya.

Jonan menambahkan, gaji masinis yang baru saja diangkat atau satu tingkat dengan asisten masinis bisa membawa pulang (take home pay) uang sebanyak Rp 3,5-4 juta per bulan. Sementara untuk masinis senior dengan jam terbang yang tinggi maka kisarannya 6-7 juta per bulan.

Menurut Jonan, angka ini masih belum sesuai untuk ukuran pekerjaannya. Maka dari itu, BUMN kereta api itu berniat untuk menambah penghasilan bulanannya dengan insentif.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads