Impor 2 Produk Baja Diusulkan Kena BM Anti Dumping

Impor 2 Produk Baja Diusulkan Kena BM Anti Dumping

- detikFinance
Kamis, 07 Okt 2010 17:01 WIB
Jakarta - Dua produk baja diusulkan agar dikenakan Bea Masuk (BM) anti dumping dengan nilai antara 3-18%. Produk baja tersebut adalah Hot Rolled Coil atau baja canai panas dari Korea dan Malaysia, serta baja jenis H beam dari China.

"Tim tarif akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra Irawadi, melalui pesan singkat, Kamis (7/10/2010).

Edy menyatakan Komite Anti Dumping menilai impor dua produk baja tersebut bisa menciderai industri dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum lama ini, Kementerian Keuangan telah menetapkan pengenaan Bea Masuk (BM) anti dumping sebesar 27% terhadap impor Alumunium Mealdish asal Malaysia. Kebijakan ini akan berlaku hingga lima tahun mendatang terhitung sejak 27 Agustus lalu.

Hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia menyebutkan industri dalam negeri menderita kerugian akibat aksi dumping tersebut. Alumunium Mealdish adalah wadah yang biasa digunakan untuk sajian penumpang pesawat terbang.

Pengenaan BM anti dumping merupakan BM yang dipungut berdasarkan skema tarif BM preferensi untuk produsen/eksportir yang berasal dari negara yang memiliki kerjasama perdagangan dengan Indonesia. Jika skema tersebut tidak terpenuhi, BM anti dumping merupakan tambahan BM yang dipungut berdasarkan BM umum atau Most Favoured Nation (MFN).

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads