Demikian diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa ketika ditemui usai menyampaikan usulan insentif fiskal kepada pemerintah di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat (8/10/2010).
"Kami kan minta sebelumnya agar UKM (omzet) dinaikan dari Rp 600 juta ke Rp 1,8 miliar nah sekarang dinaikkan menjadi Rp 2,5 miliar. Karena pengusaha UKM itu kan sesuai dengan Undang-undang yang (omzet) batasannya sesuai sampai Rp 2,5 miliar dan pada intinya kita ingin meningkatkan batasan itu agar dapat pembebasan PPN dan penurunan PPh," papar Erwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kita minta sampai Rp 2,5 miliar," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan batas hingga Rp 2,5 miliar, nantinya para pengusaha UKM bisa serius untuk menjadi wajib pajak yang patuh.
"Kita lakukan ini agar kesadaran para pelaku UKM menjadi wajib pajak bisa meningkat. Kan jumlah kesadaran wajib pajak UKM masih sangat rendah karena mereka masih kurang disiplin," tuturnya.
Hal tersebut terbukti dari pembukuan yang dilakukan para pelaku UKM. Menurut Erwin, pembukuan perusahaan kecil selama ini cenderung tidak benar.
"Bahkan perusahaan kecil tidak memiliki buku sama sekali. Atau menjalankan usahanya dengan menggunakan nama pribadi," jelasnya.
Dengan usulan itu, diharapkan ada peningkatan kemampuan UKM memperbaiki compliance, governance dan pembukuan dari perusahaan.
"Dan kali ini usulan HIPMI ditanggapi positif oleh kemkeu dan hari ini sudah mulai ada pembicaraan-pembicaraan terhadap usulan-usulan kami bagaimana adanya suatu daya dorong, daya dukung sektor UKM," katanya.
Yang terpenting, lanjut Erwin, para pelaku usaha UKM itu tetap bisa mendapatkan insentif fiskal. Hal ini mengingat UKM harus menghadapi saya saing yang berat.
"Karena kita tahu daya saing dari UKM ini sangat berat karena kondisi pasar bebas, infrastruktur yang diharapkan lebih baik dan memang suku bunga bank yang masih mahal," ungkap Erwin.
"Nah, makanya kita desak pemerintah melalui Kemkeu agar diberikan insentif fiskal dimana berikan keringanan-keringanan bagi UKM, pembahasan itulah yang kita lakukan terus dengan Kemkeu," imbuh Erwin.
(dru/qom)











































