Hal ini setidaknya dituturkan oleh Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau Untung Purwoko. Ia mengatakan, kapal-kapal patroli Bea Cukai tak bisa mengejar penyelundup 'kelas kakap' yang menggunakan speed boat berkecepatan tinggi.
"Kapal-kapal patroli kita hanya cepat bertenaga 2x200 PK, sementara untuk speed boat penyelundup bisa berkekuatan 3x300 PK. Jadi kita cuma bisa nonton, dan nggak bisa mengejar," tutur Untung saat ditemui di kantornya, di kantornya, Merau, Tanjung Balai Karimun, Sabtu (9/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya barang-barang selundupan yang dibawa oleh speed boat para penyelundup ini tidak main-main. Mobil-mobil mewah kerap kali menjadi barang selundupan yang diangkut speed boat.
"Selain itu ada juga HP dan barang-barang elektronik," imbuhnya.
Saat ini kapal kekuatan patroli yang dimiliki Bea Cukai Kepulauan Riau mencapai 28 unit. Kapal ini terdiri dari kapal patroli FPB 38 M sebanyak 2 unit, kapal patroli FPV 28 M sebanyak 13 unit, kapal patroli VSV 15 M sebanyak 7 unit, dan speed boat sebanyak 4 unit.
(dnl/hen)










































