Pada semester I-2010, Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan BPK melakukan pemeriksaan pada 528 objek, yang terdiri atas 437 objek pemeriksaan keuangan, tujuh objek pemeriksaan kinerja 84 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
"Pada semseter I tahun 2010, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga atau badan lain, badan usaha milik negara (BUMN), dan Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyerahkan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2010 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Dari 528 objek pemeriksaan, BPK menemukan 10.113 kasus senilai Rp 26,12 triliun. Terdapat temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.289 kasus dengan Rp 9,55 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 93,01 miliar telah ditindaklanjuti oleh auditee dengan penyetoran ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jenis pemeriksan keuangan, dalam semester I tahun 2010 BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas satu Laporan Keuangan Peerintah Pusat (LKPP) tahun 2009, 78 Laporan Keuangan Kemeterian/Lembaga (LKKL) tahun 2009, dan 350 laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) yang meliputi 348 LKPD tahun 2009, dan 1 LKPD tahun 2008 dan 1 LKPD tahun 2007, 4 laporan keuangan badan lainnya tahun 2009 dan 1 laporan keuangan badan lainnya tahun 2008, serta 2 laporan keuangan BUMN tahun 2009 dan 1 laporan keuangan BUMN tahun 2008.
Seperti diketahui, setelah 5 tahun berturut-turut BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer Opinion, pada semester I-2010 ini BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP tahun 2009.
Peningkatan kualitas opini LKPP tersebut tidak lepas dari perbaikan pertanggungjawaban keuangan negara yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan rekomendasi BPK. Laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2009 secara lengkap tela disampaikan kepada lembaga perwakilan dan pemerintah pada 31 Mei 2010 dan kepada Presiden pada 3 Juni 2010.
"Perbaikan yang telah dilakukan antara lain di bidang penyusunan sistem akuntansi, teknologi informasi, penyediaan tenaga bidang akuntansi, serta peningkatan sistem pengendalian intern (SPI)," tandasnya.
(nia/dnl)










































