Saat ini, salah satu produsen mi instan yang cukup dominan di Taiwan adalah President Food cukup dominan di pasar Taiwan.
"Minggu lalu sudah kita dengar, analisa saya ini soal persaingan saja karena Mie Sedaap dan Indomie membuat mereka was-was," katanya saat dihubungi detikFinance, Selasa (12/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taiwan pasarnya nggak menarik, ini lebih gengsi saja, termasuk ke AS nggak ada apa-apanya, sulit berkembang. Makanan itu budaya sebuah bangsa, jadi adaptasinya lama," katanya.
Masalah pengetatan produk mie instan Indonesia di pasar ekspor, menurut Boediyanto hal itu sudah pernah dialami juga oleh Indomie saat menyasar pasar Malaysia beberapa waktu lalu.
Negeri jiran itu mengenakan biaya masuk tambahan hingga 27% bagi produk Indomie, padahal saat 1-2 tahun pertama dipasarkan di Malaysia tak pernah mempersalahkannya.
"Yang namanya pemerintah masing-masung tidak ingin pasarnya dimasuki asing, Jepang juga nyari-nyari alasan," katanya.
Ia menambahkan, produk mi instan asal Indonesia memiliki sejumlah keunggulan diantaranya adalah harganya yang murah. Bukan hanya murah, produk mi instan Indonesia terkenal paling simpel atau sederhana dari sisi produk.
"Misalnya di Taiwan harganya satu bungkus Rp 5000 kita masih Rp 1000-1500. Mie kita paling simpel dan paling murah di dunia," ungkap Boediyanto.
Seperti diketahui, media-media di Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk Indofood itu. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.
Namun, berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. BPOM juga telah menyatakan Indomie tidak berbahaya.
"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya.
ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.
(hen/qom)










































