Indomie Ditengarai Jadi Korban Persaingan Global

Indomie Ditengarai Jadi Korban Persaingan Global

- detikFinance
Selasa, 12 Okt 2010 13:16 WIB
Jakarta - Masalah pelarangan produk Indomie di Taiwan dan Hong Kong memunculkan berbagai dugaan. Lakunya produk Indomie di luar negeri diduga membuat para pesaingnya melakukan gerakan kampanye negatif.

Hal ini disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada detikFinance, Selasa (12/10/2010).

"Bisa jadi para pesaing Indomie merasa pasar mereka tidak sebaik pasar Indofood, jadi mereka menghajar Indomie," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, produk mie instant Indonesia selain digemari oleh 150.000 TKI di Taiwan juga digemari oleh masyarakat Taiwan.

Selain itu, produk mie instan buatan Indonesia masuk dalam jajaran produk mi instan termurah di dunia. Bukan hanya murah, produk mi instan Indonesia terkenal paling simpel atau sederhana dari sisi produk. 

Selain itu, Agus juga mengatakan, pemerintah juga harus bekerja keras dalam menghadapi kasus ini. Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) diminta untuk memperbaharui aturan-aturannya. "Karena ternyata aturan yang saat ini dipakai, tidak cocok dengan beberapa negara. Ini membuat masyarakat menjadi takut akan produk-produk makanan dalam negeri. Jadi BPOM harus mereview aturannya," tuturnya.

Pemerintah harus segera mengambil tindakan terhadap kasus Indomie ini. Sebab Indofood merupakan perusahaan besar dalam negeri, jangan sampai hal ini memicu guncangan terhadap perindustrian di Indonesia. Pemerintah harus mengambil sikap terhadap tekanan yang dialami oleh industri di Indonesia.

Seperti diketahui, sebelumnya, media-media di Taiwan memberitakan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.

Sementara PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie dalam siaran persnya menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet  E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya, Senin (11/10/2010).
 
ICBP juga berkeyakinan, pemberitaan mengenai mie instan yang muncul di media massa Taiwan, bukanlah merupakan produk mi instan ICBP yang ditujukan untuk pasar Taiwan.
 
ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.
 
"ICBP menekankan bahwa produk Perseroan telah sepenuhnya memenuhi  panduan dan peraturan yang berlaku secara global, yang ditetapkan oleh CODEX Alimentarius Commission, sebuah badan internasional yang mengatur standar makanan. Terkait pemberitaan ini, saat ini kami tengah meninjau situasi di Taiwan, dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan konsumen kami di Taiwan dan di berbagai negara lainnya ", katanya.

(dnl/dnl)

Hide Ads