"Setiap tahun kan PLN memang selalu diaudit oleh BPK. Tapi kalau mau ada audit tambahan, kami siap kasih data," ujar Direktur Energi Primer PLN, Nur Pamudji di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) hulu energi listrik Komisi VII DPR meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap pembelian energi primer yang dilakukan PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, investigasi tersebut harus dilakukan oleh BPK karena dalam beberapa kali pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara, Komisi VII DPR selalu menemukan adanya potensi pemborosan di sisi hulu listrik. Rencananya, permintaan ini akan disampaikan secara resmi oleh Panja ke BPK pada awal pekan depan.
"Nanti setelah masa reses, kami harapkan hasil audit investigasi ini sudah diselesaikan oleh BPK. Hasil audit ini akan dijadikan sebagai basis data oleh Panja hulu energi listrik," tambah wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
(epi/dnl)











































