Pemerintah Tak Tebang Kebun Sawit Milik SMART Meski Melanggar

Pemerintah Tak Tebang Kebun Sawit Milik SMART Meski Melanggar

- detikFinance
Rabu, 13 Okt 2010 17:02 WIB
Jakarta - Meskipun ditemui adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan menebang kebun sawit milik PT Sinar Mas Agro Research and Technology Tbk (SMART) di Kalimantan. Tapi ke depan, pemerintah akan memperketat aturan sehingga pelanggaran tak lagi dilakukan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi ketika ditemui di Hotel Nikko, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/10/2010).

"Kita akan perbaiki aturan. Kita tahu kalau urusan kebun sawit itukan harus 25 tahun. Jadi kebun-kebun itu sudah ada sejak lama. Kalau salah masa ditebang? Tapi ke depannya akan dibenahi. Perusahaannya harus lebih sustainable," tutur Bayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus SMART ini ditemui adanya pelanggaran, yaitu sebanyak 2% lahan konsesi sawit SMART berdiri di atas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter.

"Jadi yang 2% itu yang akan kita perbaiki. Yang bermasalah berapa persen, itu yang dibereskan. Tidak perlu semua, tapi dibereskan yang bermasalah, dan dibenahi bukan berhenti total," ujarnya.

Bayu mengatakan pihak Kementerian Pertanian sudah memfasilitasi pertemuan antara SMART dengan Greenpeace. Namun belum ada titik temu yang didapat dari pertemuan tersebut.

Pemerintah tidak akan memberikan sanksi kepada SMART terkait kasus ini. "Sanksinya adalah di market dan reputasinya. Tapi pemerintah akan memperbaiki regulasi ke depan," cetus Bayu.

Seperti diketahui, perseteruan antara SMART dan Greenpeace pernah terjadi. Greenpeace menuding SMART melanggar asas kelestarian dalam memproduksi minyak kelapa sawit mentah dengan menanami lahan gambut sedalam lebih dari 3 meter dan mengurangi luas hutan hujan tropis dengan ekspansi lahan.

SMART membantah hal ini dan menunjuk auditor independen Control Union Certification dan BSI Group serta pakar ekologi dan konservasi kehutanan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Yanto Santosa untuk meneliti tuduhan tersebut. 
(dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads