"Ada tambahan 2 juta hektar, tugas dari BPN untuk mengalokasikan itu, salah satunya dari lahan terlantar 7,3 juta hektar. Terus terang kita belum dapat kepastian, sudah satu tahun belum tahu dimana lokasinya," kata Suswono di Botanical Square, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/10/2010).
Ia mengatakan tambahan lokasi lahan pertanian sangat penting untuk tetap meningkatkan produksi pertanian. Terlebih lagi saat ini ancaman konversi atau alih fungsi lahan semakin nyata, hingga angka ramalan dua 2010 di Jawa saja sudah ada 27.000 hektar lahan pertanian yang telah dikonversi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai tidak jelasnya alokasi lahan 2 juta hektar dari BPN, terkait adanya ancaman tuntutan hukum bagi para pemilik hak guna usaha (HGU) lahan-lahan terlantar tersebut, Suswono menilai seharusnya pihak BPN berani menuntut balik, sebab sudah tak terhitung kerugian negara dari tersebarnya lahan terlantar yang tak produktif.
(hen/qom)











































